Polda Kalsel Bersama Polresta Banjarmasin Berhasil Ungkap Kasus Rokok Ilegal dan Penyelewengan BBM Bersubsidi

IMG-20261023-WA1270

 

Berita Aktual Kalimantan
Banjarmasin– 23/10/2026

Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Irjen Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., Yang di dampingi Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Mutaqqin. S.I.K.,S.H.,M.H menghadiri langsung pengungkapan kasus menonjol di lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel, Jumat (23/10/2026).

Dalam agenda tersebut, Kapolda menguraikan sejumlah temuan penting terkait penegakan hukum terhadap dugaan peredaran rokok ilegal Dan penyalahgunaan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kalimantan Selatan.

Dari nasil pengungkapan temuan rokok ilegal rokok tanpa pita cukai berhasil di ungkap oleh personil Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel.

Dalam kegiatan tersebut petugas berhasil mengamankan 2 orang Insial (YF) dan ANT/AL selaku pemilik roko bersama satu unit truk dengan NoPol DA.8322.J. di jalan Trikora landasan Ulin Banjarbaru.

Temuan barang bukti 3.84.00 batang rokok merk Sabit Melon , 80.000 batang roko merk Sabit Manggon , 96.000 batang rokok merk grape , 416.000 merk New Mercy dan 64.000 Merk Mercy. telah di amankan di Krimsus untuk di periksa dan di dalami lebih lanjut.

Sementara kasus pengungkapan dugaan tindak pidana penyalah gunaan pengangkutan Niaga bahan bakar BBM bersubsidi dan BBM penugasan Pemerintah Berhasil di ungkap.,18 kasus dengan 18 orang tersangka.

Dalam kasus tersebut Polisi turut menyita sebanyak 22 unit kendaraan yang diduga digunakan sebagai sarana pengangkut BBM.,dengan barang bukti BBM jenis Bio Solar sebanyak 2.300 liter.
Pertalite sebanyak 5.525 liter dengan total 7.825 liter.

Langkah ini mempertegas komitmen aparat kepolisian dalam mengawal kebijakan pemerintah serta menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang merugikan kerugian negara maupun hak-hak masyarakat luas.

“Kami memastikan proses hukum dan penegakan regulasi berjalan secara transparan dan tegas,” ujar Kapolda Kalsel.

Iya juga menegaskan akan terus berkomitmen mengali siapa distributor rokok ilegal tersebut.’pungkas nya.

Hingga saat ini, pihak Ditreskrimsus masih terus mendalami dan melakukan pengembangan pemeriksaan terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam rantai pasok ilegal tersebut guna penyidikan lebih lanjut.

(Dhanyramadani/BAK)