Unit Reskrim Banjarmasin Timur Bekuk Pembakaran Toko Sparepart Pelaku Di Duga dalam Keadaan Mabuk
Berita Aktual Kalimantan
Banjarmasin-02/09/2026
Kepolisian dari Polsek Banjarmasin Timur berhasil mengamankan pria berinisial AR yang diduga kuat sebagai pelaku pembakaran Toko Spare part dan Servis Radiator di Jalan Pramuka, Kelurahan Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa sore (1/9/2026) itu akhirnya menemui titik terang.
“Benar, anggota Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur telah mengamankan seorang tersangka terkait perkara pembakaran,” ujar Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, Ipda Sukma Yudhistira Nugraha, mengkonfirmasi Rabu (2/9).
Dari hasil penyelidikan sementara, aksi bermula ketika AR yang dalam kondisi mabuk membuat keributan di sekitar lokasi.
Ia sempat memecahkan kaca di pinggir jalan tepat di depan toko, lalu masuk ke halaman dan menghamburkan sejumlah bumper mobil yang terpajang.
Warga sekitar sempat berusaha mengamankan AR, namun ia berhasil menjauh sekitar 20 meter dan berbaring kelelahan di kawasan tersebut.
Tak lama kemudian, AR kembali ke lokasi dan melakukan aksi yang memicu kebakaran.
“Tersangka kemudian mengumpulkan beberapa banner atau spanduk yang berada di sekitar lokasi dan membawanya ke halaman toko korban. Barang tersebut kemudian dibakar,” jelas Kanit Reskrim Ipda Sukma Yudhis
Api yang awalnya membakar spanduk kemudian membesar dan menjalar ke bangunan toko. Bagian kanan bangunan beserta sejumlah barang dagangan di dalamnya ikut terbakar.
Toko dalam kondisi tutup sehingga tidak ada korban jiwa. Insiden kebakaran berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.40 Wita
Sampai saat berita ini di terbitkan motif pembakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib.
<DnY/BAK>
Foto.B.Post.
Sumber : Tribunnews






