Dugaan Benturan Kepentingan Proyek Pertanian Kalsel, SMUK Lapor ke KPK
BERITA AKTUAL KALIMANTAN
JAKARTA – Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan (SMUK) resmi menyampaikan laporan dugaan penyimpangan proyek di lingkungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/7/2026).
Rencana aksi unjuk rasa di depan gedung KPK akhirnya dibatalkan karena dinamika situasi di lapangan, namun penyerahan dokumen laporan tetap dilaksanakan secara langsung. Ketua Umum SMUK, Ahmad Zaki, menegaskan hal ini tidak mengurangi keseriusan pihaknya dalam mengawal dugaan pelanggaran hukum.
“Pembatalan aksi ini tidak melemahkan komitmen kami. Kami berjanji akan menggelar aksi lanjutan dengan dukungan massa yang lebih besar,” tegas Zaki.
Dugaan Benturan Kepentingan
Dalam laporannya, SMUK menyoroti indikasi benturan kepentingan pada pelaksanaan proyek tahun anggaran 2023–2024. Berdasarkan dokumen akta notaris Nomor 15 tanggal 9 Februari 2023, tercatat Imam Subarkah menjabat sebagai Komisaris PT Cahaya Hati Group di saat yang sama masih menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel.
Dalam kurun waktu tersebut, sejumlah paket pekerjaan di dinas dimenangkan oleh CV Cahaya Hati. Pihak SMUK juga menyoroti Kiswono Al Aziz yang tercatat sebagai Direktur CV Cahaya Hati sekaligus Direktur PT Cahaya Hati Group.
Berdasarkan data yang dihimpun, total nilai proyek yang diraih CV Cahaya Hati pada periode 2023–2024 diperkirakan mencapai sekitar Rp3,2 miliar.
Desakan Proses Hukum
Ahmad Zaki mendesak KPK untuk segera memeriksa Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel selaku pengguna anggaran, mantan Sekretaris Dinas Imam Subarkah, serta Kiswono Al Aziz guna mengklarifikasi seluruh temuan tersebut.
Sampai saat ini belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel maupun pihak-pihak yang disebut dalam laporan. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dan akan memberitakan perkembangan selanjutnya.






