Kasus Suap Empat Eks Pegawai Pajak Banjarmasin-Kalselteng Mulyono.Cs di Telusuri KPK di Dua Tempat Berbeda.

IMG-20260815-WA0267

 

Berita Aktual Kalimantan
Banjarmasin-14/08/2026

Usai KPK menggeledah rumah seorang pemeriksa pajak di Malang, Jawa Timur, kini KPK memeriksa 10 saksi terkait perkara dugaan pengajuan restitusi pajak yang menyeret Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono (MYL).

Empat orang dari pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu yang merupakan mantan pegawai KPP Madya Banjarmasin dan Kanwil DJP Kalselteng. Sementara enam orang saksi lainnya adalah pihak swasta.

Jubir KPK Budi Presetyo mengatakan, KPK tengah menelusuri pemilik logam mulia(emas) seberat 1,3 kilogram beserta uang tunai Rp 100 juta yang disita dari rumah kediaman di Malang.

Budi menjelaskan, dari empat orang saksi pegawai Ditjen Pajak yang diperiksa, salah satunya merupakan pemeriksa pajak selaku pemilik rumah yang di dalamnya penyidik menemukan emas dan uang ratusan juta disaat penggeledahan.,di kutip dari detik News(Jumaat 14/08/26)

Dia belum merinci dari empat pegawai Ditjen Pajak yang diperiksa, yang mana yang merupakan sosok pemilik rumah tempat ditemukannya 1,3 kilogram emas dan uang Rp 100 juta tersebut

Namun dari pemeriksaan sejumlah saksi yang dilakukan ada yang mengembalikan uang dalam bentuk Valas senilai USD 530 Ribu atau ekuivalen nilai Rp 9’5 Miliar.,belum di rincikan identitas saksi yang mengembalikan uang tersebut informasi sementara uang tersebut di duga didapat dari Wajib Pajak.”ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo.

“Keterangan para saksi tersebut dibutuhkan untuk menjelaskan bagaimana proses dan mekanisme pemeriksaan yang dilakukan atas pengajuan restitusi oleh Wajib Pajak,” ujar Budi.

“Saksi-saksi dari unsur ASN Ditjen Pajak, yang merupakan pegawai sebelumnya pernah bertugas di KPP Madya Banjarmasin dan Kanwil DJP Kalselteng,” tambah Budi.

Pemeriksaan pertama dilakukan di Kantor Polrestabes Surabaya atas nama:
1. Inggrid Triharyati – Swasta
2. Samsuni – ASN Pajak
3. Ari Djunaedi – ASN Pajak
4. Mukti Setyowani – ASN Pajak
5. Moh Ja’far Sodiq – Wiraswasta

Pemeriksaan kedua dilakukan di Polresta Surakarta atas nama:
1. Agustina Dianawati – Karyawan Swasta
2. Muhammad Fahmi Djazuli Assalimy – Karyawan Swasta
3. Bagus Usodo – Wiraswasta
4. Punto Ari Wibisoni – Karyawan Swasta
5. Tri Wibowo – ASN Pajak

Sementara enam orang pihak swasta yang turut diperiksa, kata Budi, merupakan pegawai dari perusahaan milik Mulyono.

Kasus suap restitusi pajak ini berawal dari PT Buana Karya Bhakti yang mengajukan permohonan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN)tahun pajak 2024 ke KPP Madya Banjarmasin. Dari hasil pemeriksaan, nilai lebih bayar awal sebesar Rp 49,47 miliar dengan koreksi Rp 1,14 miliar sehingga restitusi menjadi Rp 48,3 miliar.

KPK telah menetapkan mantan Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Banjarmasin Mulyono sebagai tersangka. Mulyono ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (4/2).

Selain Mulyono, KPK menetapkan dua orang tersangka lain, yaitu:

1. Dian Jaya Demega (DJD) selaku fiskus yang menjadi anggota tim pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin
2. Venasisus Jenarus Genggor alias Venzo (VNZ) selaku Manajer Keuangan PT BKB (Buana Karya Bhakti).

<DnY/BAK>