Dikirim Dari Jawa Timur , Jutaan Rokok llegal Di Amankan Di Pelabuhan Makassar.
Berita Aktual Kalimantan
……..-07/08/2026
Sebanyak 7,6 Juta batang rokok tanpa pita cukai berhasil di amankan di pelabuhan Soekarno Hatta Makassar.,setelah ditemukan dalam dua peti kemas yang dikirim dari Jawa Timur menuju Makassar.
Kasus ini terungkap dalam laporan resmi Bea Cukai pada Minggu(2/8/26)
Temuan ini bermula dari laporan masyarakat pada Rabu 22 Juni 2026 lalu yang menduga adanya pengiriman barang mencurigakan melalui salah satu peti kemas pelabuhan.
Mendapatkan informasi tersebut petugas kemudian melakukan analisis dan menemukan dua peti kemas dengan pola pengiriman serupa yang menggunakan kapal MV TANTO SAKTI II.
Saat kapal tiba(sandar)di pelabuhan Soekarno Hatta Makassar , kedua peti kemas ditahan agar tidak keluar kawasan Bea Cukai.
Pemeriksaan dilakukan pada 27Juli 2026 dengan di saksikan pihak ekspedisi dan agen pelayaran.
Hasilnya petugas menemukan sekitar 689Koli berisi 7.824.000 batang rokok berbagai merk yang di duga tanpa dilengkapi pita cukai.
Seluruh barang tersebut diperkirakan bernilai mencapai 11,6 Miliar Rupiah.
Sementara potensi kerugian negara diperkirakan mencapai angka 7,57 Miliar Rupiah dari penerimaan cukai,PPN hasil tembakau dan pajak rokok yang tidak di bayarkan.
Masyarakat dihimbau untuk tidak tergiur dengan harga miring rokok ilegal tanpa pita cukai resmi.
Lebih jauh lagi absennya regulasi dan pengawasan terhadap kandungan tar serta nikotin pada rokok ilegal berpotensi membawa dampak berbahaya pada kesehatan.
Saat ini seluruh barang bukti telah di segel dan di amankan untuk penelitian dan pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak berwenang masih menelusuri aktor yang terlibat dalam pengiriman jutaan batang rokok ilegal tersebut.
<DnY/BAK>
Sumber: Instagram#SulselAkurat






