Polsek Banjarmasin Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi Dan Sabu Bersekala Besar.

IMG-20260710-WA0047

 

Berita Aktual Kalimantan.
Banjarmasin- 10/07/2026

Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Tengah di bawah naungan Polresta Banjarmasin kembali menunjukkan cengkraman nya dalam memberantas peredaran barang haram narkotika di wilayah hukumnya.

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polsek Banjarmasin Tengah- jumaat 10/07/26 siang , Kombes Pol Timbul Rein Krisman yang di dampingi oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Syuaib Abdullah dan petugas yang lain menampakan barang bukti hasil tangkapan skala besar berupa narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Kombes Pol Timbul Rein Krisman Siregar menjelaskan penangkapan barang haram(Narkoba)ini hasil informasi bahwa ada peredaran inex(ekstasi) dan direspon cepat melalui under cover way langsung kelapangan atau penyamaran oleh anggota.

“Dari hasil di lapangan kami mengamankan satu tersangka inisial(AL) di jalan Japri zamzam Belitung selatan.

Setelah dilakukan pengembangan muncul tersangka baru inisial(E)TKP daerah Pelambuan yang membeli 1 butir pil Ekstasi.

Penyergapan terus dikembangkan ditindak lanjuti didapatkan kembali tersangka lain di daerah Handil Bakti Semangat dalam berinisial (Y).

Dari informasi Press release yang di gelar.,sdr (Y) Kurir(Kodok) tidak pernah bertemu dengan sang pemilik langsung inisial (B).
tugas (Y) mengambil ranjau Narkoba sebanyak 18Kg ,namun beberapa kilo sudah di serahkan ke orang suruhan (B).

Setelah dua Minggu kembali lagi(B) memerintahkan untuk mengambil ranjau dijalan sebanyak 10.229 butir inex dan langsung menyimpan nya di sewaan(Y) di jalan Semangat Dalam Handil Bakti Kecamatan Alalak.

“Kombes Pol Timbul Rain Krisman Siregar mengatakan tersangka(Y) diberi imbalan Rp 9.000.000.-( sembilan juta rupiah)/kilogram nya.

Kombes Pol Timbul juga menegaskan bersama Jajaran terus memburu dan menjadikan (B) besetatus menjadi DPO.

Dari hasil operasi penangkapan rincian Barang Bukti berdasarkan data yang dipajang di hadapan awak media Berita Aktual Kalimantan , barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
Narkotika Jenis Sabu: Berat total mencapai ± 13 Kilogram.
Narkotika Jenis Ekstasi warna biru belogo LV Sebanyak 10.229 Butir.

” Dari hasil pengungkapan 13 kg Sabu sabu yang diamankan , kemudian 10.229 pil ekstasi kita bisa menyelamatkan sebanyak 2.500 jiwa terhindar dari barang narkotika dengan total 18 milyar untuk ekstasi dan 13.Milyar Jenis Sabu sabu.” Ujar Kombes Pol Timbul

Barang haram ribuan Ekstasi tersebut sudah dikemas rapi dalam beberapa pelastik bening dan sabu dikemas dalam puluhan bunggusan teh China.

Pengungkapan ini merupakan salah satu keberhasilan signifikan bagi jajaran Sat Narkoba Polresta Banjarmasin dan Polsek Banjarmasin Tengah.

Mari kita lindungi generasi kita dari bahaya narkoba dan berantas narkoba dari bumi lambung Mangkurat tanpa pandang bulu.

<DnY/BAK>